TaxMan
Satu meja kerja untuk prospek, perikatan, kewajiban SPT, kalender DJP, dan billing — dirancang khusus Kantor Jasa Akuntan.
| Klien | Pajak | Status |
|---|---|---|
| PT Maju Bersama | PPh 21 | Terlapor |
| CV Sukses | PPN DN | Review |
| PT Nusantara | PPh Badan | Overdue |
Setiap tahap KJA tercatat berurutan — tanpa spreadsheet terpisah.
Assessment risiko, proposal, dan engagement letter.
NPWP, badan hukum, tahun pajak berulang.
Kalender DJP, assignment, review, BPE.
Working paper GCS, invoice otomatis.
Kelola siklus jasa akuntansi dan perpajakan dalam satu platform.
Isolasi data antar-KJA dengan auto-scope. Data pajak tidak saling terlihat.
Single-cabang maupun multi-cabang tanpa migrasi data.
Klien terdaftar sekali; riwayat pekerjaan tetap utuh.
Alur SPJ 4210–4580 dan SPM 1 terstruktur.
SPT, BPE, working paper via signed URL aman.
Invoice otomatis setelah BPE terbit + piutang.
TaxMan memvalidasi setiap akses sebelum query, lalu mencatat jejak audit lengkap.
Akses klien, tahun pajak, dan file GCS divalidasi silang terhadap session.
Setiap aksi tercatat beserta IP dan user agent.
Admin platform hanya melihat metadata lisensi.
Pengerjaan didesain agar KJA dapat menunjukkan jejak mutu saat reviu.
Pipeline lead memandu assessment risiko sebelum engagement letter.
Approval rekan wajib sebelum draf SPT diajukan.
Surat representasi klien sebagai syarat pelaporan final.
Lisensi sekali bayar per KJA — tanpa langganan bulanan.
Kepemilikan penuh sistem TaxMan untuk KJA Anda, plus maintenance fee tahunan yang terjangkau.
Lisensi kepemilikan penuh + maintenance tahunan
Daftar & ajukan aksesSudah punya akun? Masuk di sini
Daftarkan KJA Anda dan mulai kelola SPT, klien, dan billing dalam satu sistem.